pengertian Sosiologi



A. Latar Belakang


Sosiologi ditinjau dari sifatnya digolongkan sebagai ilmu pengetahuan murni (pure science)  bukan ilmu pengetahuan terapan (applied science). Sosiologi dimaksudkan untuk memberikan kompetensi kepada peserta didik dalam memahami konsep-konsep sosiologi seperti sosialisasi, kelompok sosial, struktur sosial, lembaga sosial, perubahan sosial, dan konflik sampai pada terciptanya integrasi sosial. Sosiologi  mempunyai dua pengertian dasar yaitu sebagai ilmu dan sebagai metode. Sebagai ilmu, sosiologi merupakan kumpulan pengetahuan tentang masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis berdasarkan analisis berpikir logis. Sebagai metode, sosiologi  adalah  cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial yang ada dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dalam kedudukannya sebagai sebuah disiplin ilmu sosial yang sudah relatif lama berkembang di lingkungan akademika, secara teoretis sosiologi memiliki posisi strategis dalam membahas dan mempelajari masalah-masalah sosial-politik dan budaya yang berkembang di masyarakat dan selalu siap dengan pemikiran kritis dan alternatif menjawab tantangan yang ada. Melihat masa depan masyarakat kita, sosiologi dituntut untuk tanggap terhadap isu globalisasi yang di dalamnya mencakup demokratisasi, desentralisasi dan otonomi, penegakan HAM, good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), emansipasi, kerukunan hidup bermasyarakat, dan masyarakat yang demokratis.

Pembelajaran sosiologi  dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan pemahaman fenomena kehidupan sehari-hari.  Materi pelajaran mencakup konsep-konsep dasar, pendekatan, metode, dan teknik analisis dalam pengkajian berbagai fenomena dan permasalahan yang ditemui dalam kehidupan nyata di masyarakat.  Mata pelajaran Sosiologi diberikan pada tingkat pendidikan dasar sebagai bagian integral dari IPS, sedangkan pada tingkat pendidikan menengah diberikan sebagai mata pelajaran tersendiri.
B. Tujuan 

Mata pelajaran sosiologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
Memahami konsep-konsep sosiologi seperti sosialisasi, kelompok sosial, struktur sosial, lembaga sosial, perubahan sosial, dan konflik sampai dengan terciptanya integrasi sosial
Memahami berbagai peran sosial dalam kehidupan bermasyarakat
Menumbuhkan sikap, kesadaran dan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup mata pelajaran Sosiologi meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
Struktur sosial
Proses sosial
Perubahan sosial
Tipe-tipe lembaga sosial.






Norma Kemahasiswaan


Dalam sejarah umat manusia, terbukti bahwa pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak dipayungi nilai-nilai moral yang utuh akan mendorong manusia kepada jurang kehancuran. Oleh karena itu, perguruan tinggi sebagai wahana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh steril dari tuntutan nilai-nilai demikian. dunia pendidikan tinggi adalah dunia yang sarat dengan idealisme. Diyakini bahwa setiap mahasiswa peserta didik sejak semuala telah memuliki modal dasar berupa moralitas yang baik sebagai bagian penting dari idealisme. Nilai-nilai keluhuran budi ini harus terus diasah dan ditumbuhkembangkan dalam diri setiap mahasiswa selama yang bersangkutan menjadi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi itu karena di tangan merekalah senjata berupa ilmu pengetahuan dan teknologi itu akan diletakan, dan selanjutnya ditentukan arah penggunaan dan kegunaannya bagi masyarakat, bangsa, dan Negara. Penanaman nilai-nilai moral tidak dapat dilakukan dengan serta merta, melainkan membutuhkan daya dukung berupa perangkat norma yang jelas, konsistensi dalam penerapannya, dan suri teladan dari semua unsur keluarga besar perguruan tinggi yang bersangkutan. Universitas Tarumanagara sangat menyadari benar hal tersebut, sehingga kebenaran perangkat norma demikian dipandang perlu untuk segera dirumuskan, setidaknya sebagai bukti adanya komitmen bersama untuk menuju kepada gerakan penanaman nilai-nilai moral yang lebih terarah. Sebagaimana lazimnya suatu rumusan tata karma, misalnya untuk kalangan professional tertentu atau untuk warga masyarakat terhormat lainnya, norma kemahasiswaan inipun secara eksplisit hanya mencantumkan kewajiban-kewajiban. Rumusan yang meletakkan kewajiban bagi salah satu hak, dapat dipahami sebaliknya sebagai hak bagi pihak yang lain karena keduanya merupakan dua sisi mata uang yang sama (antinomi).
menjalankan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu pengetahuan dan teknologi  sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan akademik;
menjaga nama baik almamater dengan cara yang konstruktif, bukan dengan sikap dan perilaku yang merusak dan cenderung ke arah kekerasan;
mengedepankan persaudaraan dan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lingkungan Universitas;
ikut melestarikan budaya akademik di lingkungan Kampus dengan berbahasa tutur dan tulisan yang baik dan benar;
menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan perjudian dan/atau penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dan/atau pemakaian senjata api/tajam, khususnya di lingkungan Universitas;
tidak berinisiatif dan/atau melayani ajakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, seperti penyuapan terhadap dosen dan/atau karyawan lain di lingkungan Universitas;
berusaha sebaik-baiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan/atau teknologi melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap positif;
berusaha  sebaik-baiknya   untuk  meningkatkan  kemampuan dalam berkomunikasi secara ilmiah, baik secara lisan maupun tulisan melalui format yang lazim dikenal dan diterima dalam bidang studi masing-masing;
menjaga sopan santun dalam penampilan diri sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat Indonesia pada umumnya;
membuat perencanaan dan persiapan perkuliahan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
berhubungan dengan penasihat akademik masing-masing untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran studi;
memenuhi jumlah kehadiran kuliah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh dosen pengajar mata kuliah dan/atau Program Studi yang bersangkutan;
tidak terlambat dalam kehadiran setiap acara perkuliahan;
menjaga tata tertib perkuliahan;
menjaga kewibawaan dosen, baik di dalam maupun di luar perkuliahan, serta di dalam dan di luar lingkungan Universitas;
menolak  dan  melaporkan  kepada pimpinan perguruan tinggi atas setiap ajakan dosen yang tidak relevan dan bertentangan degan budaya akademik yang sehat.
memberikan contoh dan nasihat yang baik kepada rekan mahasiswa yang lebih junior (dan sebaliknya mahasiswa yang lebih junior wajib menghormati rekan yang lebih senior).
membantu rekan-rekan sesama mahasiswa dalam rangka mengupayakan keberhasilan studi mereka;
menjauhi segala bentuk keterlibatan untuk membantu rekan-rekan mahasiswa dan/atau calon mahasiswa melakukan kecurangan dalam ujian dan/atau kegiatan perkuliahan lainnya;
membina hubungan baik dengan alumni melalui kelembagaan yang ada di lingkungan Universitas;
membantu pimpinan perguruan tinggi menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang dimilikinya;
senantiasa menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya;
berpartisipasi dalam organisasi kemahasiswaan, sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki;
menjaga kemandirian dan integritas organisasi kemahasiswaan dari intervensi ekstra-organisasi, termasuk dari lingkungan di luar sivitas akademika Universitas;
menghindari segala bentuk keterlibatan dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan yang menjurus kepada perpecahan mahasiswa atas dasar suku, agama, ras, golongan, dan pandangan politik;
menghormati hak-hak semua sivitas akademika, termasuk yang berbeda bidang studi, dalam menggunakan semua fasilitas umum Kampus;
menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan dalam menggunakan semua fasilitas Kampus.

Norma Kedosenan


Salah satu pilar utama untuk menjalankan proses pendidikan adalah keberadaan tenaga pendidik dalam jumlah yang cukup dengan kalitas yang baik. Dari segi kualitas, tenaga pendidik tidak saja dituntun untuk cukup memiliki penguasaan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan di bidangnya, melainkan juga wajib menunjukkan kepribadian yang baik, yang diejawantahkan dalam sikap dan perilaku yang patut diteladani. Kualitas sikap dan perilaku itu tercermin dalam interaksi dosen tersebut dengan mahasiswa, rekan sejawat, lembaga, masyarakat luas, serta dalam hubungannya dengan perkuliahan, dan karya ilmiah yang dihasilkannya.

Profesi dosen sebagai profesi luhur (ooficium nobile) memiliki ukuran moralitas yang tinggi, yang perlu terus dihormati keberadaannya. Dalam upaya penegakan ukuran moralitas tersebut, diperlukan suatu pedoman yang lebih konkret, berikut dengan atuaran-aturan disipliner, termasuk tata tertibnya. Keseluruhan pedoman tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk semacam code of conduct, yang lengkapnya disebut Norma Kedosenan Universitas Tarumanagara.

Norma Kedosenan menyebutkan bahwa dosen wajib :
menjaga dan menjunjung tinggi keluhuran profesinya sebagai dosen;
memiliki integrasi moral sejalan dengan norma agama/kepercayaan, kesusilaan, dan sopan santun, satu peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas;
menjaga martabat dan nama baik Universitas;
terbuka dan aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidangnya masing-masing;
menigkatkan pemahaman tentang substansi keilmuannya;
meningkatkan kemampuan metodologis dalam penyampaian materi pembelajaran;
meningkatkan kematangan sikap dan kepribadian;
menjalankan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan secara bertanggungjawab;
merencanakan dan melaksanakan perkuliahan dengan sebaik-baiknya;
memutakhirkan data perkuliahan agar senantiasa sejalan dengan perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni di bidangnya masing-masing;
memberikan bimbingan yang konstuktif agar mahasiswa dapat menerima dan menerapkan pengetahuan yang diperolehnya secara lebih baik;
mengedepankan kepentingan terbaik bagi mahasiswa dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan untuk mencari keuntungan pribadi;
bersikap adil dan tidak pilih kasih, sehingga semua mahasiswa mendapat kesempatan pelayanan yang sama untuk berkompetisi secara sehat dalam memperoleh pengetahuan dan penilaian tertinggi;
menjaga batas-batas hubungan kesusilaan secara baik dan wajar dengan mahasiswa;
menjaga informasi bersifat pribadi (privacy) yang disiapkan oleh mahasiswa agar tidak disebarkan kepada pihak lain;
menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas baik, dengan dilandasi oleh kejujuran dan keterbukaan;
menghindari diri dari tindakan plagiarisme/otoplagiarisme;
memberikan masukan yang konstruktif bagi kepentingan lembaga sebagai wujud dari rasa memiliki selaku bagian dari keluarga besar Universitas;
mematuhi setiap kebijakan lembaga Universitas sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma yang lebih tinggi tingkatannya;
memperlakukan rekan sejawat dosen seperti ia sendiri ingin diperlakukan sebagai penyandang profesi terhormat;
menghormati aspek senioritas, namun dosen yang lebih senior tidak boleh menjadikan senioritasnya itu sebagai dalih untuk memperoleh perlakuan atau hak istimewa di luar peraturan yang berlaku;
memperlakukan rekan-rekan sejawatnya itu secara adil dan memberi kesempatan yang sama bagi mereka untuk memperoleh kemajuan dalam tugas profesi mereka;
memperlakukan karyawan (nondosen) sebagai rekan kerja dengan hak dan kewajiban yang sama menurut tanggungjawabnya masing-masing ;
hormati segala kewenangan karyawan yang menjalankan fungsinya sebagai pejabat struktural di lingkungan Universitas;
menjalankan tugas profesinya sebagai bagian dari pengabdiannya pada masyarakat;
tunduk kepada kode etik/sumpah profesinya dalam rangka menjaga citra Universitas di masyarakat;
mendahulukan kepentingan Universitas dalam hal dosen tetap Universitas memiliki komitmen dengan perorangan/lembaga lain di luar Universitas;
Setiap dosen yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi, mulai dari paling rinagan sampai paling berat berupa teguran (lisan), peringatan (tertulis), skoring, atau pemberhentian statusnya sebagai dosen;
penerapan sanksi sebagaimana dimaksud Ayat 29 memperhatikan unsur-unsur yang meringankan dan memberatkan atas tindakan pelanggaran tersebut;
dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud pasal ini, apabila ternyata ditemukan bukti berupa pelanggaran norma hukum pidana yang berlaku, maka dosen yang bersangkutan dapat diajukan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.

Norma Kekaryawanan


Norma Kekaryawanan adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku sebagai karyawan dalam lingkup keluarga besar Universitas Tarumanagara.  Dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Universitas Tarumanagara Nomor 029 tentang Keamanan dan Ketertiban Kehidupan Kampus Universitas Tarumanagara, ditetapkan norma kekaryawanan sebagai berikut :
Setiap karyawan dituntut untuk memiliki sikap :
arif dan terbuka dengan menghargai gagasan baru dan tidak diskriminatif atas dasar primordial (toleran);
tahu menempatkan diri, tidak mudah menyerah, dapat diandalkan (mandiri);
senang kepada hakikat kebenaran dan keadilan (jujur);
mementingkan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi atau kelompok (loyal);
teguh pendirian dengan argumentasi yang rasional, tidak ikut-ikutan tanpa mengetahui esensi persoalan;
senang berbagi karena memandang manusia lain sebagai sesama subjek (mahluk) ciptaan Tuhan (berbudi luhur); dan
Berani memikul konsekuensi logis dari setiap tindakan (bertanggung jawab).

Setiap karyawan berkewajiban untuk :
memiliki integritas moral sejalan dengan norma agama/kepercayaan, kesusilaan, dan sopan santun
menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas;
menjaga martabat dan nama baik Universitas;
terbuka dan proaktif mengikuti perkembangan yang terkait dengan bidang tugas yang diemban.
mengembangkan diri secara tekun dan berkesinambungan;
bersikap dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
hadir tepat waktu di tempat kerja menurut pengaturan jam kerja yang telah ditetapkan.
memanfaatkan jam kerja secara optimal untuk menghasilkan produktivitas terbaik bagi kepentingan Universitas.
menghadiri acara rapat atau pertemuan resmi kedinasan lain secara tepat waktu.
memelihara kesehatan, ketertiban, dan keamanan lingkungan tempat kerja;
menjaga kebersihan, kerapian, dan kesopanan dalam penampilan diri.
segera memahami dan menguasai bidang tugas yang menjadi beban kewajibannya dengan sebaik-baiknya
terbuka dalam menyampaikan data/informasi terkait dengan pekerjaan yang ditanganinya.
memberikan masukan yang konstruktif bagi kepentingan lembaga 
mematuhi kebijakan Universitas sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma yang lebih tinggi tingkatannya.
menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi yang memang layak dirahasiakan agar tidak merugikan lembaga .
memberikan kesaksian demi kepentingan lembaga Universitas.
memanfaatkan sumber daya dan fasilitas secara tepat guna dan tepat sasaran  bagi kepentingan lembaga.
mengenakan seragam kerja dan tanda identitas kekaryawanan menurut cara yang ditetapkan oleh Universitas.
mencegah penyalahgunaan tanda identitas kekaryawanan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah.
menjaga kewibawaan atasan dengan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan atasan.
menyampaikan masukan secara konstruktif kepada atasan.
segera melaporkan perbuatan orang lain yang melanggar norma kepada atasannya langsung 
memotivasi dan menghargai kinerja bawahan
menjadikan diri sendiri sebagai panutan, pengarah, dan pembimbing yang bertanggung jawab.
memberikan teguran dan/atau bentuk sanksi lain terhadap bawahan yang melakukan pelanggaran.
menghormati rekan sejawat yang lebih senior dan membimbing rekan sejawat yang lebih yunior 
menghargai kualifikasi dan kompetensi lebih yang dimiliki rekan sejawat.
menjaga hubungan persaudaraan dengan rekan sejawat sebagai sesama anggota keluarga besar Universitas .
menghormati hak-hak pribadi (privacy) rekan sejawat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan lembaga.
menghormatii hak rekan sejawat untuk memilih ikut atau tidak ikut serta dalam keanggotaan suatu organisasi.
menolak menduduki jabatan pengurus organisasi, bila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
menjaga sikap saling menghormati dengan dosen.
mendukung kinerja para dosen agar mereka dapat mengembangkan kualifikasi dan kompetensi masing-masing.
memberikan pelayanan terbaik kepada para mahasiswa 
memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif; dan 
menjaga nama baik lembaga dalam berhubungan dengan kalangan eksternal Universitas.
Norma Kepemimpinan


Dalam menjalankan tugas jabatannya, setiap Pemimpin wajib untuk:
mendahulukan kepentingan Lembaga secara keseluruhan di atas kepentingan unit kerja, golongan, dan/atau pribadi;
melaksanakan kewenangan yang melekat pada jabatannya dengan penuh tanggung jawab;
senantiasa tunduk kepada mekanisme pengambilan keputusan yang telah ditetapkan menurut aturan yang berlaku di  lingkungan Universitas;
mengayomi para bawahan dengan tidak membedakan perlakuan atas dasar suka atau tidak suka secara personal;
siap memikul tanggung jawab yang menjadi ruang lingkup jabatannya; 
 menjaga rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya;
menjalin komunikasi yang baik, sehat, dan saling menghargai;
menjaga semangat kebersamaan (kolegial) untuk suatu kesatuan Kepemimpinan di lingkungan Unversitas; dan
menyampaikan saran/masukan secara proporsional atas suatu permasalahan yang dihadapi rekan Pemimpin demi    kepentingan dan kemajuan Universitas secara keseluruhan.
mencela kebijakan rekan Pemimpin lain secara langsung di hadapan bawahan dari rekan Pemimpin yang bersangkutan;
memperlihatkan kepada pihak yang tidak berhak atas dokumen yang hanya diperuntukkan bagi kalangan internal Pemimpin;
membuat laporan tentang kebijakan rekan Pemimpin yang tidak disetujui kepada pihak lain di luar lembaga, sebelum terlebih dulu meminta klarifikasi dari rekan Pemimpin tersebut dan/atau memprosesnya di tingkat Universitas;
membebani rekan Pemimpin lain secara terus-menerus atas suatu tanggung jawab atau tugas jabatan yang seharusnya melekat pada jabatannya;
menghormati hierarki dan/atau senioritas dalam jabatan;
memberi saran/masukan atas suatu keputusan yang akan diambil, baik diminta maupun tidak diminta, untuk suatu    keputusan yang dinilai memiliki dampak bagi kepentingan Lembaga;
menjaga kewibawaan atasan dengan menjalankan semaksimal mungkin untuk suatu kebijakan yang telah diputuskan oleh atasan;
memberikan dukungan data/informasi yang akurat dan mutakhir kepada atasan.
menjadi contoh bagi bawahan dalam hal ketaatan terhadap peraturan perundangundangan, Norma Kepemimpinan, dan/atau aturan lain internal Lembaga;
menjadi motivator dalam pengembangan etos kerja dan peningkatan produktivitas;
memberi arahan yang jelas dan sistematis tentang tugas-tugas yang harus dijalankan;
memberi teguran secara proporsional apabila terjadi tindakan pelanggaran;
memberi penghargaan secara proporsional untuk suatu prestasi (keberhasilan);
melindungi hak-hak bawahan secara maksimal dengan berlandaskan kebenaran dan keadilan.
menjaga citra dan nama baik Lembaga.
tidak menyebarluaskan data/informasi yang diketahui dan/atau dapat digolongkan sebagai rahasia jabatan;
tidak mengikat perjanjian dengan pihak lain di luar kewenangan yang dimilikinya, dengan mengatasnamakan kedudukan/jabatannya di Universitas; 
tidak memberikan fasilitas dan/atau memakai fasilitas milik Lembaga untuk kepentingan orang lain yang tidak berhak memanfaatkannya, termasuk untuk kepentingan diri sendiri/keluarga di luar keperluan dinas Universitas.

Sociology

Setiap mata pelajaran memiliki karateristik dan struktur keilmuan tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karateristik mata pelajaran sosiologi adalah sebagai berikut :
Sosiologi merupakan disiplin intelektual mengenai pengembangan pengetahuan yang sistematis dan terandalkan tentang hubungan sosial manusia pada umumnya dan tentang produk hubungan tersebut .
Materi sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi perilaku dan interaksi kelompok , menelusuri asal – usul pertumbuhan serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok dan pengaruhnya .
Tema-tema esensial dalam sosiologi dipilih dan bersumber serta merupakan kajian tentang masyarakat dan perilaku manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, komunitas dan pemerintahan, dan berbagai organisasi sosial, agama, politik, bisnis dan organisasi lainnya.
Materi sosiologi dikembangkan sebagai suatu lembaga pengetahuan ilmiah dengan pengembangan teori yang didasarkan pada observasi ilmiah, bukan lagi pada spekulasi dibelakang meja atau observasi impresionistis .

Sedangkan struktur keilmuan sosiologi adalah :
Fungsi sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan
Nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat .
Proses interaksi sosial sebagai dasar pengembangan pola keteraturan dan dinamika kehidupan sosial .
Sosialisasi sebagai proses dalam pembentukan kepribadian .
Perilaku menyimpang dan sikap – sikap anti sosial .
Aturan – aturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat .
Bentuk – bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan masyarakat .
Konflik sosial dalam masyarakat .
Hubungan antara struktur sosial dengan mobilitas sosial .
Kelompok sosial dalam masyarakat multikultural .
Perubahan sosial di masyarakat .
Lembaga sosial .
Penelitian Sosial

Karakteristik mata pelajaran sosiologi tersebut mempengaruhi strategi pengembangan silabus. Dengan sifat hierarkis, maka materi pembelajaran sosiologi perlu disusun secara logis dan sistematis sehingga materi prasyarat yang diperlukan dapat dimiliki sebelum siswa mempelajari materi tertentu. Dalam setiap kesempatan, pembelajaran sosiologi hendaknya dimulai dari pengenalan masalah yang sesuai dengan situasi (contextual problem). Melalui masalah kontekstual, peserta didik secara bertahap dibimbing dan diarahkan untuk memahami fakta, menguasai konsep dan prinsip sosiologi , serta menerapkan dalam pemecahan masalah. Pemahaman pembelajaran sosiologi akan lebih menarik apabila disampaikan dengan metode yang inovatif diantara menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ( ICT ) seperti komputer / multimedia lainnya

Silabus Sosiologi
Kelas X SMA
Standar Kompetensi:
Memahami perilaku keteraturan hidup sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
Ulangan Block
Kompetensi Dasar:
Menjelaskan fungsi sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji hubungan masyarakat dan lingkungan.
Mendiskripsikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
Latihan Soal
Mendiskripsikan proses interaksi sosial sebagai dasar pengembangan pola keteraturan dan dinamika kehidupan sosial
Latihan Soal
Standar Kompetensi
Menerapkan nilai dan norma dalam proses pengembangan kepribadian.
Kompetensi Dasar:
Menjelaskan sosialisasi sebagai proses dalam pembentukan kepribadian
Mendiskripsikan terjadinya perilaku menyimpang dan sikap – sikap anti sosial
Menerapkan aturan – aturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat
Kelas XI SMA IPS
Standar Kompetensi:
Memahami struktur sosial serta berbagai faktor penyebab konflik dan mobilitas sosial
Kompetensi Dasar:
Mendiskripsikan bentuk – bentuk struktur sosial dalam fenomena kehidupan masyarakat
Menganalisis faktor penyebab konflik sosial dalam masyarakat
Latihan Soal
Menganalisis hubungan antara struktur sosial dengan mobilitas sosial
Standar Kompetensi
menganalisis kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
Kompetensi Dasar:
Mendeskripsikan berbagai kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
Menganalisis perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
Menganalisis keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
Kelas XII SMA IPS
Standar Kompetensi
Memahami dampak perubahan sosial
Kompetensi Dasar
Menjelaskan proses perubahan sosial di masyarakat
Menganalisis dampak perubahan sosial terhadap kehidupan masyarakat
Latihan Soal
Standar Kompetensi
Memahami lembaga sosial
Kompetensi Dasar:
Menjelaskan hakekat lembaga sosial .
Mengklasifikasi tipe– tipe lembaga sosial.
Mendeskripsikan peran dan fungsi lembaga sosial
Latihan Soal
Standar Kompetensi
Mempraktikkan metode penelitian sosial
Kompetensi Dasar
Merancang metode penelitian sosial secara sederhana .
Melakukan penelitian sosial secara sederhana.
Mengkomonikasikan hasil penelitian sosial secara sederhana

Istilah Komputer
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Banyak istilah komputer didasarkan atas istilah-istilah bahasa Inggris. Fakta inilah yang membantu komunitas internasional untuk bekerja sama dengan baik. Karena tidak semua orang mempunyai pengetahuan yang cukup luas tentang bahasa Inggris, beberapa istilah diterjemahkan ke dalam bahasa masing-masing. Ini terjadi biasanya dengan istilah yang paling umum.

Sebagai contoh istilah "mouse" bisa diterjemahkan "tetikus" dalam bahasa Indonesia atau "Maus" dalam bahasa Jerman. Banyak orang profesional memilih untuk menggunakan campuran istilah dari bahasa mereka dan bahasa Inggris saat membicarakan komputer.

[sunting]
Daftar istilah
background = tampilan belakang, latar belakang
bug = kutu
case / casing = tempat
cookie = remah(-remah), kue
desktop = tampilan/layar utama
disc = cakram
drive = penggerak
file = berkas
floppy disk = disket liuk
folder = pelipat
freeware = perangkat gratis
graphic card = kartu grafis
hacker = peretas
hard disk = cakram keras
hard drive = penggerak keras
hardware = perangkat keras
image = citra, gambar
install = pasang
keyboard = papan ketik, papan tombol (beda dengan papan kunci - yaitu alat musik)
media player = sarana penggelar
memory = memori
messenger = penyeranta
motherboard = papan induk
mouse = tetikus
operating system (OS) = sistem operasi
printer = pencetak
processor = pemroses
recycle bin = kotak sampah
router = penerus
scanner = pemindai
shareware = perangkat bersama, perangkat uji coba
shortcut = pemintas
software = perangkat lunak
speaker = penyuara
spreadsheet = lembar sebar
virus = virus
worm = cacing

Access Point. Merupakan sebuah peranti nirkabel yang dipasang dalam jaringan kabel, berfungsi menerima dan mengirim data dari adapter wireless. Alat ini berfungsi menjembatani lalu lintas jaringan, biasanya dari Ethernet ke sinyal radio. Access Point kadang-kadang menggabungkan fungsi router dan bridge.

Aplikasi. Software yang merupakan program pembantu para pengguna untuk mengerjakan sesuatu; misalnya untuk mengetik, atau menghitung.

 

 Bridge. Adalah peranti yang berfungsi menghubungkan LAN, biasanya menghubungkan antarbagian dalam jaringan yang lebih besar atau menghubungkan jenis LAN yang berbeda.

Burst-Mode. Dalam modus cepat ini cache mengambil banyak data sekaligus dari unit di bawahnya. Ia mengambil lebih dari yang dibutuhkan dengan asumsi, data yang diminta berikutnya letaknya berdekatan

Bus. Jalur utama aliran data antara prosesor ke komponen lainnya (seperti memori, kartu grafis, kartu suara) pada motherboard.

 Cache-Hit. Data yang diminta oleh unit yang lebih tinggi dan ada dalam cache disebut "hit". Permintaan dapat dilayani dengan cepat.

Cache-Miss. Bila data yang diminta tidak ada dalam cache, harus diambil dari unit di bawahnya yang cukup memakan waktu. Ini disebut "miss" (gagal).

CD-R. CD-recordable, CD yang hanya bias buat merekam sekali. Yang bias merekam berulangkali, dan dihapus, dinamai CD-RW ( CD-ReWritable ).

Chipset. Chip-chip yang menjadi jembatan aliran data antar subsistem sebuah PC. Chip utama dalam motherboard dibagi dua: chip northbridge dan chip southbridge. Chip northbridge bertugas mengontrol aliran data dari prosesor, port AGP, dan memori utama system; chip southbridge bertugas mengontrol aliran data dari bus PCI, interface harddisk, dan peranti eksternal lainnya.

Clock Speed. Kecepatan dari sebuah prosesor yang merupakan perkalian sebuah nilai dengan FSB.

COAST. Cache On A Stick, adalah bentuk khusus L2, yang dapat diganti-ganti seperti RAM dan ditempatkan pada modul.

CompactFlash. Media penyimpanan yang penampangnya hampir seluas permukaan korek api, tapi pipih, biasa digunakan oleh kamera digital dan PDA.

DRAM. Dynamic Random Access Memory, adalah bentuk yang paling umum. DRAM hanya menggunakan sebuah kapasitor untuk menyimpan, sehingga kecil dan murah untuk kapasitas besar. Kekurangannya tidak begitu tinggi.

DVD. Digital Versatile Disk, Cakram seukuran CD, dengan kapasitas lebih besar, sehingga jika untuk menyimpan file multimedia sanggup menghadirkan gambar yang lebih halus dan suara yang lebih jernih ketimbang Video CD.

ICS. Internet Connection Sharing, tool untuk memungkinkan setiap PC pada jaringan peer-to-peer terhubung dengan internet melalui sebuah modem atau ISDN-card dan sebuah saluran telepon.

IMAP. Internet Message Access Protocol, protocol client-server yang menerima e-mail dan menyediakannya bagi penerima. Pengguna atau e-mail client hanya dapat membaca judul dan pengirim berita. Selanjutnya pengguna harus memutuskan apakah e-mail tersebut akan di download, dihapus atau dibiarkan saja di server.

ISA. Sistem bus yang menghubungkan komponen input/output dengan lebar bandwidth 16Mhz.

Jaz. Salah satu jenis media penyimpanan eksternal berbentuk disket yang dibuat oleh Iomega, berkapasitas 1 Gb dan 2 Gb.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More