Kejahatan Mobil TErPanas

http://www.otomotifnet.com/otoweb/images/image/users/aceindonesia/aksi%20kejahatan%20dijalan.jpgJAKARTA - Apakah anda Pengemudi kendaraan mewah... Anda harus waspada karena  pada saat  anda didekati oleh para pengamen di lampu merah. Karena, polisi sudah menemukan modus yang baru kejahatan pencongkelan spion mobil dengan berpura-pura sebagai pengamen-pengamen di jalan.


Pelaku umumnya mengincar mobil mewah yang berhenti di lampu merah menggunakan kesempatan kemacetan lampu merah dengan mencongkel kaca spion kendaraan-kendaraan mewah.

Kejahatan ini baru diketahui, setelah Resmob menangkap  pelaku yang bernama Juli Milo alias Junaedi (21), warga Jembatan Lima, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku adalah yang pernah dihukum selama 15 bulan di Penjara Pondok Bambu karena mencopet," Laporan dari Kabid Humas,Polda Metro Jaya. Kombes Boy Rafli Amar. di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan dari salah satu pengemudi mobil Alphard B1623VV, yang melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan modus pencongkelan spion di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More