
Pelaku umumnya mengincar mobil mewah yang berhenti di lampu merah menggunakan kesempatan kemacetan lampu merah dengan mencongkel kaca spion kendaraan-kendaraan mewah.
Kejahatan ini baru diketahui, setelah Resmob menangkap pelaku yang bernama Juli Milo alias Junaedi (21), warga Jembatan Lima, Krendang, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah yang pernah dihukum selama 15 bulan di Penjara Pondok Bambu karena mencopet," Laporan dari Kabid Humas,Polda Metro Jaya. Kombes Boy Rafli Amar. di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan dari salah satu pengemudi mobil Alphard B1623VV, yang melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan modus pencongkelan spion di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar